Atasi Krisis Sampah, Semarang Andalkan Teknologi PSEL
SEMARANG, (Adaharapan.net) - Upaya serius Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam mengatasi persoalan sampah kini memasuki fase implementasi. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk wilayah Semarang Raya.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah dan melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemkot Semarang, serta Pemerintah Kabupaten Kendal.
Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Kesepakatan ini menjadi tonggak awal penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan secara terintegrasi di kawasan Semarang Raya.
Selain itu, agenda tersebut juga menjadi bagian dari percepatan pengembangan proyek serupa di wilayah lain di Jawa Tengah.
Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah sepakat mengembangkan fasilitas PSEL sebagai solusi atas meningkatnya volume sampah yang belum tertangani secara optimal.
Teknologi ini diharapkan mampu mengurangi timbulan sampah secara signifikan sekaligus menghasilkan energi listrik sebagai nilai tambah.
Dalam skema kolaborasi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berperan sebagai koordinator dan pengawas.
Sementara itu, Pemkot Semarang dan Pemerintah Kabupaten Kendal bertanggung jawab pada aspek teknis, mulai dari penyediaan infrastruktur hingga pasokan sampah sebagai bahan baku pengolahan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah pendukung selama masa pembangunan yang diperkirakan berlangsung sekitar tiga tahun.
Menurutnya, Pemkot Semarang siap memenuhi kebutuhan pasokan sampah hingga 1.100 ton per hari sesuai kesepakatan.
Di sisi lain, upaya pengurangan sampah dari sumber juga terus digencarkan melalui gerakan “Semarang Wegah Nyampah” dan penguatan bank sampah.
“Pendekatan ini penting agar kesiapan teknologi berjalan seimbang dengan partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Hanif Faisol Nurofiq menilai proyek PSEL sebagai langkah strategis dalam menjawab persoalan sampah yang kian kompleks di kota-kota besar.
Ia menyebut, pemanfaatan sampah menjadi energi merupakan solusi efektif dalam menekan volume limbah secara signifikan.
Di tingkat provinsi, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari strategi besar pengelolaan sampah di wilayahnya.
Pemerintah provinsi juga tengah mendorong pembentukan satuan tugas percepatan penanganan sampah serta pengembangan teknologi alternatif seperti refuse derived fuel (RDF).
Ia mengungkapkan, tantangan pengelolaan sampah di Jawa Tengah masih cukup besar.
Dari total 35 kabupaten/kota, sebanyak 29 daerah masih menerapkan praktik pembuangan terbuka (open dumping) yang sejatinya telah dilarang.
Saat ini, tingkat pengelolaan sampah di Jawa Tengah baru mencapai sekitar 30 persen, sedikit di atas rata-rata nasional.
Namun, jika praktik open dumping dapat dihentikan dan digantikan dengan sistem yang lebih modern seperti sanitary landfill dan teknologi pengolahan, angka pengelolaan sampah diproyeksikan meningkat signifikan.
Proyek PSEL Semarang Raya juga sejalan dengan program “Semarang Bersih” serta mendukung agenda strategis nasional dalam pengembangan energi berbasis pengolahan sampah.
Dengan dimulainya kerja sama ini, Pemerintah Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh proses hingga tahap operasional.
Proyek ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata, tidak hanya dalam pengurangan sampah, tetapi juga peningkatan kualitas lingkungan dan pelayanan publik di masa mendatang.
Sumber : Humas Pemkot Semarang

0 Komentar