Dari Administrasi ke Aksi: ASN PPPK Kemensos Kabupaten Sukabumi Gelar Peningkatan Kapasitas SDM
SUKABUMI, (adaharapan.net) - Bertempat di Grand Riung Sukabumi, 138 pendamping ASN PPPK yang berasal dari 23 kecamatan di Kabupaten Sukabumi mengikuti peningkatan kapasitas ASN PPPK Kemensos RI, senin (27/04/2026). Kegiatan ini digagas untuk meningkatkan disiplin kinerja, pola koordinasi, profesionalitas kerja, dan pemenuhan target kinerja.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut berbagai narasumber yang menyampaikan pandangan dan materinya. Hadir secara langsung Pokja Evkin Kemensos RI Rammen Andino Sinaga , Katimprov Jawa Barat 2 Anshar Ramdani, dan Katimkab Sukabumi Dendi Heryanto.
Dalam arahannya, Pokja Evkin Kemensos RI Rammen Andino Sinaga mempertegas bahwa Penguatan profesionalitas kinerja ASN harus dipahami dan dilaksanakan secara menyeluruh. mulai dari pengisian SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) yang efektif, penyusunan RTL (Rencana Tindak Lanjut) kinerja bulanan, dan strategi pemenuhan target kinerja secara optimal.
"SKP bukanlah sekadar bisnis administrasi semata, tapi juga alat untuk memastikan program sosial benar-benar berdampak ke masyarakat. Keberadaanya menjadi menifestasi kerja-kerja sosial yang terdokumentasi dan terstruktur dalam mendorong akselarasi visi misi kemensos RI tentang Kesejahteraan sosial sepanjang hayat yang berkelanjutan dan berkeadilan," tegasnya.
Dalam paparannya, Katimprov Jawa Barat 2 Anshar Ramdani menegaskan bahwa realisasi kinerja haruslah berbasis target dan capaian yang terukur.
"Peran kepemimpinan berjenjang penting dalam pembinaan dan pengawasan. Loyalitas terhadap sistem kerja menjadi kunci utama dari keberhasilan program," tambahnya.
Katimkab Dendi menyampaikan tentang pentinganya disiplin kinerja sebagai fondasi utama para SDM ASN PPPK Kemensos.
"Ketepatan waktu, Kepatuhan terhadap tugas pokok dan fungsi, Konsistensi dalam pelaporan, Penguatan pola koordinasi antar kecamatan, serta Komunikasi aktif antar pendamping harus terus dilaksanakan secara intens dan berkelanjutan," ujarnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama melalui Rencana Tindak Lanjut dengan peningkatan disiplin kerja di masing-masing kecamatan, optimalisasi koordinasi lintas wilayah, penyusunan dan implementasi RTL kinerja bulanan,pengisian SKP secara tepat dan sesuai pedoman, dan monitoring dan evaluasi kinerja secara berkala.

0 Komentar