IJOLKE 2026, Transaksi Harian Warga Dorong PAD dan Peluang Hadiah Menarik
SEMARANG, (Adaharapan.net) - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali meluncurkan program IJOLKE 2026 (Rejeki Jajan Dolan Ning Kota Semarang) dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-479 Kota Semarang.
Program ini mengajak masyarakat berpartisipasi melalui aktivitas transaksi sehari-hari dengan peluang mendapatkan berbagai hadiah menarik.
Melalui IJOLKE, warga cukup melakukan transaksi seperti makan, menginap, hiburan, hingga parkir di Kota Semarang, kemudian mengunggah struk sebagai bukti untuk diikutsertakan dalam program undian.
Sejumlah hadiah telah disiapkan, mulai dari iPhone 17 Pro Max sebagai hadiah utama, Samsung Z Flip 7, hingga puluhan unit smartphone lainnya.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa IJOLKE bukan sekadar program undian, melainkan bagian dari strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“IJOLKE mengajak masyarakat berpartisipasi aktif. Dari aktivitas sehari-hari seperti makan atau jalan-jalan, masyarakat sudah ikut berkontribusi dalam pembangunan kota,” kata Wali Kota Semarang yang akrab disapa Agustina itu, Jum'at, 10 April 2026.
Program ini juga menjadi langkah konkret Pemkot Semarang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan data, realisasi pajak daerah Kota Semarang pada 2024 mencapai 92,28 persen dan 88,55 persen pada 2025, dengan sejumlah sektor bahkan melampaui target. Namun, potensi peningkatan masih terbuka, terutama di sektor parkir.
Sejak diluncurkan, program IJOLKE mencatat partisipasi masyarakat yang tinggi. Hingga saat ini, sebanyak 17.065 nota transaksi telah diunggah ke dalam sistem dan jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah hingga batas akhir pengunggahan pada 24 Mei 2026.
Data tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat sekaligus proses verifikasi yang dilakukan untuk memastikan keabsahan nota dan kesesuaian periode transaksi.
Selain memberikan peluang hadiah, IJOLKE juga mendorong peran aktif masyarakat sebagai pengawas partisipatif.
Setiap struk yang diunggah membantu pemerintah dalam memantau kepatuhan pajak pelaku usaha.
Program ini berlangsung sejak 24 Februari hingga 24 Mei 2026. Masyarakat dapat mulai mengunggah struk sejak 1 Maret dengan minimal transaksi Rp50.000, kecuali untuk transaksi parkir yang tidak memiliki batas minimal.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat sekaligus mendorong optimalisasi pajak di sektor parkir.
“Ini bukan hanya soal hadiah, tetapi bagaimana kita membangun budaya sadar pajak bersama,” tegas Agustina.
Dengan mengusung konsep “Jajan sambil Berkontribusi”, IJOLKE 2026 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperkuat transparansi dan kepatuhan pajak di Kota Semarang.
Sumber : Humas Pemkot Semarang

0 Komentar