Aksi Licin Pencuri Motor di Semarang Berakhir Tamat, Puluhan Kendaraan Diamankan
Pengungkapan besar-besaran itu dipaparkan langsung oleh Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, didampingi Kanit Resmob Satreskrim AKP Dwi Yudi Setiawan dan Kanit Tipidum AKP Tri Harijanto dalam konferensi pers di lobi Mapolrestabes Semarang, Senin, 25 Mei 2026.
Komplotan Curanmor Lintas Kota Digulung
Salah satu kasus yang paling menyita perhatian adalah terbongkarnya jaringan curanmor lintas Semarang–Pati yang selama ini bebas beraksi memburu sepeda motor dengan kunci masih menempel di rumah kontak.
Pelaku utama, Rico Arif Setiawan alias RAS (38), warga Genuk, akhirnya tak berkutik saat diringkus Tim Resmob di sebuah rumah kos kawasan Genuk pada Minggu dini hari, 10 Mei 2026.
Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap Ananda Dwi Wahyu Ristanto (28), warga Kabupaten Pati, yang diduga menjadi penadah motor curian.
“Pelaku berkeliling mencari sasaran di lokasi ramai. Begitu menemukan motor dengan kunci masih menempel, langsung dibawa kabur,” ungkap AKP Dwi Yudi Setiawan.
Modus pelaku terbilang licin. Ia datang menggunakan sepeda motor pribadi, lalu meninggalkannya di sekitar lokasi sebelum menggondol motor korban.
Setelah motor curian berhasil disembunyikan di rumah kos, pelaku kembali ke TKP untuk mengambil motor miliknya sendiri.
Aksi nekat tersebut ternyata sudah berlangsung sejak awal Mei 2026 di sejumlah titik rawan, mulai dari kawasan Ngesrep, Genuk, hingga Sawah Besar, Gayamsari.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita 25 unit sepeda motor hasil dugaan curanmor.
Tiga unit ditemukan di Kota Semarang, sementara 22 unit lainnya diamankan di Kabupaten Pati.
Motor hasil curian itu dijual murah dengan harga hanya Rp3 juta hingga Rp3,5 juta per unit.
Kompol Riki Fahmi Mubarok pun mengimbau masyarakat yang kehilangan kendaraan agar segera datang ke Polrestabes Semarang dengan membawa dokumen kepemilikan resmi.
“Silakan warga yang merasa kehilangan motor datang ke Polrestabes Semarang. Kendaraan akan dikembalikan gratis tanpa dipungut biaya,” tegasnya.
Ruko Dibobol, Peralatan Industri Digondol
Tak hanya curanmor, polisi juga membongkar aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Tlogosari Raya, Semarang.
Pelaku berinisial G (43), warga Sawah Besar, nekat membobol ruko kosong menggunakan linggis dan kunci letter L.
Setelah berhasil masuk, pelaku menggondol berbagai peralatan industri hingga komponen AC bernilai jutaan rupiah.
Barang hasil curian kemudian diangkut menggunakan sepeda motor dan disembunyikan di rumah pelaku.
“Pelaku G sudah kami amankan, sedangkan rekannya berinisial F masih dalam pengejaran,” ujar AKP Dwi Yudi.
Modus Kenalan di Aplikasi Online dan Medsos Berujung Perampasan
Kasus lain yang tak kalah mengejutkan adalah aksi curas dengan modus jebakan aplikasi online dan media sosial.
Pelaku memanfaatkan aplikasi online dan media sosial untuk mendekati korban perempuan, mengajak bertemu, lalu membawa kabur kendaraan korban saat situasi lengah.
Sementara dalam kasus curas lainnya di Jalan Barito Semarang, sekelompok pelaku brutal menyerang pasangan muda yang tengah berboncengan sepeda motor.
Korban berinisial WA bersama pacarnya dipepet oleh pelaku RA, AV, dan B yang sebelumnya diketahui menenggak minuman keras jenis ciu.
Para pelaku kemudian menabrakkan sepeda motor Honda PCX yang mereka kendarai ke motor korban hingga terjatuh di jalan.
Tak berhenti di situ, korban lalu diancam menggunakan senjata tajam dan dipaksa menyerahkan uang serta barang berharga. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp134 ribu.
Anggota Kreak Bawa Clurit Panjang Diamankan
Dalam pengungkapan lain, polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga anggota kelompok kreak di kawasan Tegalsari Perbalan, Semarang.
Pelaku diamankan setelah warga melapor karena resah dengan aksi yang mengganggu ketertiban umum. Saat diperiksa, polisi menemukan sebilah clurit sepanjang 55 sentimeter yang dibawa tanpa izin.
Kompol Riki Fahmi Mubarok menegaskan, rangkaian pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polrestabes Semarang dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan warga.
“Ini komitmen kami untuk menjaga Kota Semarang tetap aman dan kondusif. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal,” tandasnya.***

0 Komentar