Pangkas Surat Izin Nakes dari 4 Hari Jadi 1 Jam, Wali Kota Semarang Beri Solusi Sistemik
SEMARANG, (Adaharapan.net) - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus mendorong percepatan reformasi birokrasi di sektor pelayanan publik. Salah satu langkah terbarunya diwujudkan melalui peluncuran inovasi Layanan One Hour Named dan Nakes (L1ON) yang memungkinkan proses penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga kesehatan selesai hanya dalam waktu satu jam.
Sebelumnya, pengurusan SIP membutuhkan waktu hingga empat hari kerja. Kini, melalui sistem yang terintegrasi, proses tersebut dapat diselesaikan jauh lebih cepat tanpa mengurangi kualitas verifikasi maupun standar kompetensi pemohon.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, melalui Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, menyampaikan bahwa inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan saat pembukaan kegiatan L1ON di Padma Plaza Semarang, Jumat, 29 Mei 2026.
“Paradigma pelayanan publik harus berubah. Jika selama ini masyarakat sering dihadapkan pada proses yang panjang dan berbelit, kini kami ingin memastikan pelayanan dapat dilakukan lebih cepat dan lebih efektif," kata Handi.
"Pengurusan SIP dapat selesai dalam satu jam karena persoalan utamanya bukan pada kemampuan tenaga kesehatan, melainkan pada sistem administrasi yang sebelumnya memerlukan waktu lebih panjang,” imbuhnya.
Menurutnya, keberadaan SIP memiliki peran strategis dalam menjamin legalitas praktik tenaga kesehatan.
Dokumen tersebut menjadi bukti bahwa tenaga kesehatan yang memberikan layanan kepada masyarakat telah memenuhi persyaratan dan memiliki kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Pemkot Semarang berupaya mempercepat proses perizinan sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan maupun pasien.
“Melalui percepatan layanan ini, kami ingin memastikan tenaga kesehatan memiliki kepastian hukum dalam menjalankan profesinya," jelasnya.
"Di sisi lain, masyarakat juga memperoleh jaminan bahwa pelayanan kesehatan diberikan oleh tenaga yang kompeten dan terverifikasi,” lanjut dia.
Inovasi L1ON juga masuk dalam program 17 Kado Hebat yang diluncurkan Pemerintah Kota Semarang dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-479 Kota Semarang.
Program tersebut dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dukungan kepada para tenaga kesehatan yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.
Pemkot Semarang meyakini kemudahan administrasi yang diberikan kepada tenaga kesehatan akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Dengan berkurangnya beban birokrasi, para tenaga kesehatan dapat lebih fokus menjalankan tugas profesionalnya dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Keberhasilan implementasi layanan satu jam tersebut didukung oleh integrasi sejumlah platform digital nasional, di antaranya Satu Sehat dan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).
Integrasi data tersebut memungkinkan proses verifikasi dilakukan lebih cepat, akurat, dan transparan.
Pelaksanaan program ini juga melibatkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Dinas Kesehatan Kota Semarang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang, hingga kementerian terkait di tingkat pusat.
Agustina berharap inovasi L1ON dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjadi model pelayanan publik yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat modern.
“Pelayanan kesehatan yang berkualitas dan memiliki kepastian hukum merupakan hak seluruh warga negara. Kami berharap L1ON dapat menjadi standar baru pelayanan publik di Kota Semarang, sekaligus mendukung profesionalisme tenaga kesehatan dan perlindungan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.***

0 Komentar