Pemkot Semarang Evaluasi Jalur Silayur Usai Truk Ekspedisi Gagal Menanjak
SEMARANG, (Adaharapan.net) - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bergerak cepat menangani kecelakaan tunggal yang melibatkan truk ekspedisi di kawasan Tanjakan Silayur, Jalan Prof. Hamka, Kecamatan Ngaliyan, Rabu, 13 Mei 2026 dini hari.
Penanganan dilakukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalur tersebut.
Insiden itu melibatkan truk Hino Dutro bernomor polisi AE 8434 BA milik PT Kantor Pos Madiun.
Kendaraan dilaporkan mengalami gagal menanjak sekitar pukul 04.30 WIB saat melaju dari arah Surabaya menuju Boja.
Truk kemudian meluncur mundur hingga melewati median jalan dan berhenti di area sekitar SPBU Silayur. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan pemerintah kota langsung menerjunkan petugas gabungan setelah menerima laporan kejadian.
Langkah awal difokuskan pada pengamanan lokasi, pengaturan arus kendaraan, serta penanganan teknis terhadap truk yang mengalami kecelakaan.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak agar situasi di lokasi segera kembali normal,” ujar Agustina.
Menurutnya, kawasan Silayur membutuhkan perhatian khusus karena memiliki karakteristik tanjakan panjang dengan tingkat kemiringan cukup ekstrem.
Karena itu, ia meminta Dinas Perhubungan Kota Semarang bersama kepolisian melakukan evaluasi menyeluruh untuk memperkuat langkah pencegahan kecelakaan di jalur tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, menjelaskan hasil pemeriksaan awal menunjukkan kendaraan diduga gagal menanjak akibat keterlambatan perpindahan transmisi oleh pengemudi.
Selain pemeriksaan lapangan, petugas Penguji Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub bersama kepolisian juga melakukan pengecekan teknis dan uji KIR terhadap kendaraan di lokasi kejadian.
“Muatan truk sekitar empat ton sehingga masih sesuai ketentuan untuk melintas. Namun kesiapan teknis kendaraan dan penguasaan kendaraan tetap menjadi faktor penting saat melewati jalur seperti Silayur,” kata Danang.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemerintah Kota Semarang tengah mempersiapkan pembangunan pos pemantauan permanen di kawasan Silayur.
Pos tersebut nantinya akan dilengkapi sistem Early Warning System (EWS) dan pengawasan selama 24 jam.
Melalui sistem itu, kendaraan angkutan barang yang melintas akan menjalani pemeriksaan dokumen, status uji KIR, hingga pengecekan kondisi fisik kendaraan sebelum memasuki jalur tanjakan.
Pemkot Semarang berharap langkah tersebut dapat memperkuat pengawasan sekaligus menekan risiko kecelakaan di kawasan rawan, khususnya pada jam-jam tertentu.
Selain pengawasan teknis, pemerintah juga mendorong edukasi kepada perusahaan angkutan dan para pengemudi terkait pentingnya kesiapan kendaraan, teknik berkendara di jalur ekstrem, serta disiplin keselamatan berlalu lintas.
“Kami ingin penanganan tidak berhenti pada respons setelah kejadian saja, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan secara berkelanjutan. Keselamatan di Silayur membutuhkan kolaborasi semua pihak,” tutup Danang.***

0 Komentar