Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Polrestabes Semarang Serahkan Kembali Motor Korban

0 Komentar


SEMARANG, (Adaharapan.net) - Polrestabes Semarang mengembalikan sejumlah sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemilik sah, Rabu, 3 Juni 2026.

Penyerahan kendaraan tersebut menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengembalikan hak korban yang sempat hilang akibat tindak kejahatan.

Kendaraan yang diserahkan merupakan bagian dari barang bukti hasil pengungkapan jaringan curanmor lintas wilayah yang beroperasi di Kota Semarang hingga Kabupaten Pati.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat dan mengamankan sebanyak 25 unit sepeda motor hasil curian.

Dalam kasus tersebut, polisi juga menangkap dua tersangka, yakni RAS (38), warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang, yang diduga sebagai pelaku utama pencurian kendaraan bermotor, serta DWR (28), warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan.

Kanit Unit 5 Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Dwi Yudi Setiawan, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penangkapan pelaku utama di sebuah rumah kos di wilayah Genuk pada awal Mei 2026.

"Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan, kami berhasil melacak dan mengamankan puluhan kendaraan hasil curian yang tersebar di sejumlah lokasi," ujar AKP Dwi Yudi.

Pada kesempatan tersebut, Polrestabes Semarang menyerahkan beberapa unit sepeda motor kepada lima korban yang telah terbukti sebagai pemilik sah kendaraan.

"Hari ini kami telah menyerahkan beberapa unit sepeda motor kepada lima pemilik sah yang sebelumnya menjadi korban pencurian," jelasnya.

"Sebelum penyerahan dilakukan, para pemilik kami undang untuk melakukan pencocokan dokumen dan identitas kendaraan," imbuhnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor di wilayah Kota Semarang, khususnya kawasan Ngesrep, Banyumanik, Genuk, dan Sawah Besar selama periode Mei 2026, agar segera mendatangi Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang guna melakukan pengecekan terhadap barang bukti yang berhasil diamankan.

"Kami membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk mencocokkan dokumen kepemilikan dengan kendaraan yang telah kami amankan. Harapannya semakin banyak kendaraan yang dapat kami kembalikan kepada pemilik yang sah," ungkapnya.

Salah satu korban yang menerima kembali kendaraannya adalah Hilmi, mahasiswa asal Magelang yang tengah menjalani program magang di wilayah Tembalang, Kota Semarang.

Ia mengaku tidak menyangka sepeda motornya yang hilang dapat ditemukan dalam waktu relatif singkat.

Menurut Hilmi, pencurian terjadi pada 7 Mei 2026 saat dirinya secara tidak sengaja meninggalkan kunci yang masih tergantung di sepeda motor.

Kelalaian tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraannya.

"Saya mengakui ada kelalaian karena meninggalkan kunci masih menempel di motor. Alhamdulillah, sekitar seminggu setelah kejadian saya dihubungi pihak kepolisian dan diberi kabar bahwa motor saya berhasil ditemukan," kata Hilmi.

Hilmi pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Semarang atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut dan mengembalikan kendaraannya.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polrestabes Semarang karena motor saya bisa kembali. Proses pengambilannya juga mudah, transparan, dan tidak dipungut biaya apa pun," tuturnya.

Keberhasilan pengungkapan jaringan curanmor ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.

Memastikan kendaraan terkunci dengan baik serta tidak meninggalkan kunci yang masih menempel menjadi langkah sederhana namun penting untuk mencegah aksi pencurian.

Melalui pengungkapan kasus dan pengembalian kendaraan kepada para korban, Polrestabes Semarang tidak hanya berhasil mengungkap tindak kejahatan, tetapi juga mengembalikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

Upaya penelusuran terhadap kendaraan hasil curian lainnya pun masih terus dilakukan agar seluruh barang bukti dapat kembali ke tangan pemilik yang sah.***

0 Komentar