Agustina Wilujeng: Dua Penghargaan Hukum Jadi Bukti Komitmen Tata Kelola
SEMARANG, (Adaharapan.net) - Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis hukum kembali mendapat apresiasi. Pemkot Semarang meraih dua penghargaan bidang hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah di Semarang, Rabu (19/8/2026).
Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Semarang Handi Priyanto.
Dua penghargaan yang diraih yakni apresiasi atas kepesertaan sebagai Mitra Kerja Strategis Balai Harta Peninggalan Semarang serta predikat ISTIMEWA dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengapresiasi penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian itu menjadi bentuk pengakuan terhadap upaya jajaran Pemkot Semarang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang taat hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkot Semarang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang taat hukum, memberikan pelayanan publik yang berkualitas, serta menghadirkan berbagai inovasi yang berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Agustina.
Ia menilai, capaian tersebut tidak lepas dari kerja bersama seluruh jajaran birokrasi dalam memastikan aspek hukum menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Penilaian Indeks Reformasi Hukum sendiri menjadi salah satu instrumen untuk melihat efektivitas regulasi, transparansi, serta harmonisasi hukum di lingkungan pemerintah daerah.
Bagi Pemkot Semarang, predikat ISTIMEWA yang diraih menjadi dorongan untuk terus memperkuat kualitas regulasi dan memastikan kebijakan pemerintah memiliki landasan hukum yang jelas serta mampu memberikan kepastian bagi masyarakat.
“Ini adalah cerminan kerja keras seluruh jajaran dalam menjaga kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Agustina.
Ia berharap penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai sebuah capaian administratif, tetapi menjadi penyemangat bagi jajaran Pemkot Semarang untuk terus menjaga budaya kerja yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Saya berharap momentum ini menjadi pemicu untuk terus memelihara iklim tata kelola yang akuntabel demi kemajuan seluruh warga Semarang,” tegasnya.
Agustina menambahkan, Pemkot Semarang akan terus mempertahankan capaian tersebut sekaligus melakukan berbagai upaya perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan demikian, penghargaan yang diterima diharapkan dapat menjadi pijakan untuk memperkuat pemerintahan yang transparan, taat aturan, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.***

0 Komentar