Antisipasi Risiko Gagal Bayar, Pemkot Semarang Lakukan Rasionalisasi Belanja APBD 2026
SEMARANG, (Adaharapan.net) - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan penyesuaian belanja dalam proses Perubahan APBD 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah kehati-hatian menyikapi realisasi pendapatan daerah yang belum sesuai target, di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Semarang, Handi Priyanto mengatakan rasionalisasi dilakukan dengan menata kembali postur belanja agar kondisi kas daerah tetap terjaga hingga akhir tahun.
Menurut Handi, penyesuaian tersebut merupakan langkah realistis setelah pemerintah melihat perkembangan kondisi ekonomi dan penerimaan daerah sepanjang 2026.
“Saat penyusunan APBD pertengahan tahun lalu, optimisme terhadap target pendapatan memang tinggi karena tren ekonomi mendukung. Namun kondisi lapangan tahun ini berbeda sehingga butuh penyesuaian yang realistis,” ujar Handi, Jumat (14/8/2026).
Salah satu pertimbangan utama dalam rasionalisasi anggaran tersebut adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi.
Hingga triwulan III 2026, penerimaan dari sektor tersebut disebut belum mencapai 50 persen dari target. Bahkan, sejumlah jenis retribusi daerah masih berada di bawah 30 persen.
Kondisi itu tidak terlepas dari perlambatan pertumbuhan ekonomi yang turut berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi tercatat turun dari 5,61 persen pada kuartal I menjadi 5,29 persen pada kuartal II 2026.
Sebagai daerah yang mengandalkan sektor jasa dan perdagangan serta tidak memiliki sumber daya tambang sebagai sumber penerimaan, pajak dan retribusi menjadi salah satu tumpuan penting bagi pendapatan Kota Semarang.
Handi menegaskan, penyesuaian belanja bukan semata-mata untuk mengurangi kegiatan pemerintah, melainkan memastikan kemampuan keuangan daerah tetap sejalan dengan realisasi penerimaan.
“Jika kegiatan fisik maupun nonfisik tetap dipaksakan sementara kas tidak mencukupi, ada risiko pekerjaan selesai tetapi tidak bisa dibayar. Risiko gagal bayar ini yang ingin kami cegah sejak awal melalui rasionalisasi,” tegasnya.
Rasionalisasi belanja dilakukan dengan menyasar sejumlah pengeluaran yang dinilai masih dapat ditunda atau dikendalikan.
Di antaranya pemangkasan perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN), pengetatan belanja operasional seperti alat tulis kantor (ATK) serta makan dan minum.
Pemkot juga menunda sejumlah belanja barang yang belum bersifat mendesak, termasuk pengadaan kendaraan dinas dan perangkat elektronik.
Sementara itu, proyek fisik yang belum memasuki tahap lelang dan diperkirakan tidak dapat diselesaikan hingga akhir tahun turut menjadi bagian dari kegiatan yang ditunda.
Meski melakukan penyesuaian, Pemkot Semarang memastikan kebijakan tersebut tidak mengganggu pelayanan publik yang bersifat mendasar.
Belanja yang berkaitan dengan pemenuhan hak pegawai tetap menjadi prioritas, demikian pula kegiatan pembangunan yang telah memiliki kontrak dan sedang berjalan.
Handi berharap langkah tersebut dapat menjaga keseimbangan antara kemampuan pendapatan dan belanja daerah.
Dengan demikian, pemerintah tetap dapat memenuhi berbagai kewajiban keuangan tanpa menimbulkan beban pembayaran di kemudian hari.
“Dengan langkah ini, struktur APBD 2026 tetap sehat dan seluruh kewajiban keuangan Pemkot Semarang dapat dipenuhi secara tuntas hingga akhir tahun,” pungkas Handi.***

0 Komentar