Tim PkM USM Sosialisasi Hukum ke Warga Binaan Lapas Kelas 1 Semarang

0 Komentar


SEMARANG, (Adaharapan.net) - Pengetahuan mengenai hukum menjadi bekal penting bagi warga binaan untuk memahami hak serta berbagai upaya hukum yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan.

Hal tersebut menjadi perhatian Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) melalui kegiatan sosialisasi hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, baru-baru ini.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 30 perwakilan warga binaan. Tim PkM USM hadir untuk memberikan pemahaman mengenai aspek hukum, khususnya berkaitan dengan bantuan hukum dan upaya hukum yang dapat diakses warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Tim PkM USM, Dr. Agus Saiful Abib, S.H., M.H., mengatakan sosialisasi tersebut sengaja diarahkan kepada warga binaan agar pengetahuan yang diperoleh tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi dapat diimplementasikan ketika mereka menghadapi persoalan hukum.

Dalam kegiatan tersebut, Dr. Agus Saiful Abib didampingi anggota tim, Ahmad Dwi Nuryanto, S.H., M.H., M.M., dan Efi Yulistyowati, S.H., M.Hum.

Menurut Abib, pemahaman terhadap bantuan hukum menjadi salah satu hal penting bagi warga binaan.

Karena itu, materi disampaikan dengan pendekatan yang komunikatif dan santai agar lebih mudah diterima oleh peserta.

“Kami menyampaikan materi mengenai bantuan hukum yang dikemas secara santai sehingga mudah dipahami oleh warga binaan dalam memahami materi,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari pihak Lapas Kelas I Semarang. Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, A.Md.I.P., S.H., M.Si., melalui perwakilannya menyampaikan bahwa sosialisasi hukum memberikan manfaat secara langsung bagi warga binaan.

Antusiasme peserta juga terlihat selama kegiatan berlangsung. Sejumlah warga binaan aktif menyampaikan pertanyaan kepada Tim PkM Fakultas Hukum USM, terutama mengenai persoalan hukum yang tengah mereka hadapi serta langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk memperoleh penyelesaian.

Interaksi tersebut membuat kegiatan tidak sekadar berlangsung satu arah. Warga binaan dapat menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, sementara tim PkM memberikan penjelasan sesuai perspektif dan ketentuan hukum yang berlaku.

Perwakilan Lapas Kelas I Semarang menyampaikan terima kasih kepada Fakultas Hukum USM atas kepedulian dan kontribusinya dalam memberikan edukasi hukum kepada warga binaan.

“Kami berterima kasih kepada Fakultas Hukum Universitas Semarang yang telah membagikan ilmu kepada warga binaan. Kami berharap warga binaan Kelas I Semarang dapat dibantu apabila memerlukan bantuan hukum,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Tim PkM USM berharap pemahaman hukum yang diberikan dapat menjadi bekal bagi warga binaan untuk mengetahui hak-haknya serta menentukan langkah yang tepat ketika membutuhkan bantuan atau menghadapi persoalan hukum.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, termasuk kelompok masyarakat yang sedang menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.***(bgy)

0 Komentar