Pohon Tumbang di Jalan Pandanaran Semarang, Pemkot Evaluasi Pemeliharaan RTH
SEMARANG, (Adaharapan.net) - Insiden pohon tumbang kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Semarang setelah sebuah pohon jenis Soga roboh di kawasan Jalan Pandanaran, Jumat (4/9). Peristiwa tersebut mengakibatkan korban jiwa dan mendorong Pemkot Semarang melakukan evaluasi terhadap sistem pemeliharaan pohon di sejumlah ruas jalan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan belasungkawa sekaligus permohonan maaf kepada korban dan keluarga yang terdampak musibah tersebut.
"Saya menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita yang mendalam atas musibah ini. Penanganan serta pendampingan bagi korban dan keluarga menjadi prioritas utama kami," ujar Agustina saat menghadiri silaturahmi dan pembekalan kafilah MTQ Nasional XXXI asal Kota Semarang, Jumat (4/9).
Menurut Agustina, pemerintah daerah akan memastikan proses penanganan korban berjalan dengan baik.
Koordinasi dengan berbagai pihak juga dilakukan agar kebutuhan korban dan keluarga dapat segera ditindaklanjuti.
Tak lama setelah kejadian, petugas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang dikerahkan ke lokasi.
Evakuasi material pohon dilakukan untuk membersihkan ruas jalan sekaligus mengembalikan kelancaran arus lalu lintas.
Bukan Sekadar Kondisi Pohon
Kepala Disperkim Kota Semarang, Murni Ediati atau Pipik, mengatakan pemeliharaan pohon di Jalan Pandanaran selama ini dilakukan secara berkala.
Salah satunya melalui kegiatan pemangkasan yang menjadi bagian dari upaya mendeteksi pohon yang berpotensi membahayakan.
Pemangkasan terakhir di kawasan tersebut dilakukan pada 30 April 2026.
Namun, berdasarkan pemeriksaan awal setelah kejadian, terdapat faktor lain yang diduga berperan dalam tumbangnya pohon.
Kondisi struktur tanah di bawah pedestrian diduga mengalami pelemahan sehingga berpengaruh terhadap kekuatan sistem perakaran pohon.
"Kendala di bawah permukaan tanah tersebut tidak dapat terdeteksi melalui pengamatan visual biasa," jelas Pipik.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pemeriksaan pohon selama ini tidak hanya berkaitan dengan kondisi batang dan dahan yang terlihat dari luar, tetapi juga menyangkut bagian yang berada di bawah permukaan tanah.
Disperkim, lanjut Pipik, terus melakukan perempelan dan pemotongan terhadap pohon yang dinilai berisiko di berbagai wilayah Kota Semarang.
Pohon dengan kondisi rusak dan memiliki potensi tinggi tumbang akan dipangkas atau dipotong hingga ke pangkal.
Sementara perempelan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi lapangan dan ketersediaan sumber daya.
"Pohon rusak yang berpotensi tinggi tumbang langsung kami eksekusi dengan pemotongan hingga ke pangkalnya. Adapun untuk perempelan dilakukan secara bertahap namun menyeluruh di wilayah Kota Semarang," katanya.
Saat ini, Disperkim menyiagakan enam armada rempel pohon untuk mendukung penanganan di lapangan.
Pemeriksaan Pohon Bakal Diperkuat Teknologi
Peristiwa di Jalan Pandanaran juga menjadi momentum bagi Pemkot Semarang untuk memperkuat langkah pencegahan.
Agustina meminta dilakukan evaluasi terhadap pohon-pohon yang memiliki potensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah pemanfaatan teknologi tree scanning untuk membantu mengetahui kondisi bagian dalam batang maupun sistem perakaran yang tidak dapat diketahui hanya melalui pemeriksaan secara kasatmata.
"Saya telah meminta Disperkim memperkuat pemeriksaan pohon rawan menggunakan teknologi tree scanning agar kondisi akar dan bagian dalam batang yang tidak terlihat dari luar dapat terdeteksi lebih awal," tegas Agustina.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah melakukan pemetaan risiko secara lebih akurat sehingga penanganan bisa dilakukan sebelum pohon mengalami kondisi kritis.
Di sisi lain, Pemkot Semarang juga mengajak masyarakat ikut menjadi bagian dari sistem kewaspadaan lingkungan.
Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan pohon dengan kondisi yang dinilai membahayakan, baik di lingkungan permukiman maupun di sepanjang ruas jalan.
Dengan demikian, penanganan dapat dilakukan lebih cepat sebelum kondisi pohon menimbulkan risiko bagi pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
"Penataan ruang hijau kota akan selalu berjalan seiring dengan perlindungan keselamatan warga," pungkas Agustina.***

0 Komentar